Pemkab Bengkalis Melalui Kesbangpol Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama
Lanjutnya, kehidupan yang tidak mudah terpancing dengan isu isu provokatif serta berita hoax yang membuat bangsa ini tercerai-berai. Semoga kehadiran FKUB dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat mengatasi berbagai ancaman dan berperan dalam meminimalisir konflik.
"Sebagai ormas berbasis pada pemuliaan nilai nilai agama kita berharap FKUB Kabupaten Bengkalis untuk tetap menampung aspirasi, membantu mengurai potensi konflik dan menyejukkan ummat beragama di Negeri Junjungan ini. Kondisi kerukunan umat beragama dalam keadaan aman dan kondusif, namun Pemda berharap FKUB tetap membangun komunikasi antar tokoh agama dan segera meredam jika terdapat gejolak, dukungan seluruh pihak perlu kita bina agar setiap persoalan yang timbul dalat dilakukan mediasi sesegera mungkin dan berujung pada perdamaian bukan pertikaian,"pungkasnya.
Ketua FKUB Provinsi Riau Abdurrahman Qaharudin dalam pemaparannya mengatakan, peran FKUB adalah dalam pembinaan Moderasi beragama di Provinsi Riau.
"Latar belakang dibentuknya FKUB dan Indonesia adalah negara pertama di dunia yang membentuk Forum Kerukunan Beragama. Regulasi atau dasar hukum yang mengatur kerukunan umat beragama di Indonesia. Moderasi dan Toleransi beragama masing masing internal umat beragama berkembang saat ini,"ujarnya.
"Berdasarkan survei terdapat 8 provinsi di Indonesia yang indeks kerukunan umat beragamanya rendah, termasuk beberapa provinsi di Pulau Sumatera setara, kebersamaan dan toleransi," pungkasnya.