Marhumala Pontas: Ranmor BM K Harus KIR di UPTD Dishub Kuansing
"Oleh karena itu, diharapkan dengan ada UPTD Pengujian Kenderaan Bermotor di Kuansing ini, maka seluruh kenderaan penumpang dan barang berplat nomor BM K, harus melakukan pengujian kendaraan bermotor," Tambahnya.
Sebab, Katanya, Sebagai warga dan pemilik kendaraan bermotor, wajib melakukan Uji kendaraan bermotor, secara rutin sekali dalam enam bulan, karena masih banyak pemilik kendaraan yang enggan melaksanakan uji berkala. "Mari kita taati aturan dan jangan sampai kendaraan bermotor yang kita miliki, tidak dilakukan KIR," Tuturnya. (Zar)***