Seorang Pekerja Asal China di Indonesia Menghadapi 5 Tahun Penjara Setelah Membunuh dan Memakan Seekor Buaya yang Dilindungi
RIAU24.COM - Lima pekerja China di pabrik peleburan nikel di pulau Sulawesi Indonesia menghadapi hukuman lima tahun penjara setelah mereka membunuh seekor buaya dan menyiapkannya sebagai sup, menurut otoritas konservasi setempat.
Aksi mereka terekam dalam foto dan video yang kemudian menjadi viral, mendorong Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara untuk mengambil tindakan hukum terhadap para penambang yang dianggap melanggar hukum Indonesia karena buaya adalah hewan yang dilindungi.
Buaya itu ditangkap warga pada Rabu setelah ditemukan dalam kondisi lemah di saluran pembuangan dekat pabrik peleburan nikel yang dikelola Obsidian Stainless Steel (OSS).
Para pekerja Cina dilaporkan meminta buaya itu kepada penduduk setempat, yang mereka rencanakan untuk dimakan. Sebelum dibunuh dan dimakan, hewan tersebut diikat dan diambil gambarnya dengan memakai kacamata hitam dan helm pengaman bermerek OSS.
Penduduk setempat memberi tahu badan sumber daya alam, yang kemudian mengerahkan tim ke peleburan pada hari Rabu, tetapi mereka terlambat dan hanya dapat menemukan jejak darah buaya serta sisa daging dalam sup, menurut kepala cabang BKSDA setempat Laode Kaida , seperti dikutip portal berita Detik.
Badan pemerintah telah memanggil para pekerja China untuk diinterogasi. “Para pekerja asing itu tidak tahu bahwa buaya adalah hewan yang dilindungi [di Indonesia],” kata Kepala BKSDA Provinsi Sakrianto Djawie kepada Kompas.com.
Menurut Sakrianto, buaya banyak hidup di rawa dan sungai di Morosi, salah satu pusat nikel di Sulawesi Tenggara. “Itu habitatnya, tapi sudah rusak karena aktivitas penambangan di daerah itu, sehingga buaya didorong ke darat,” katanya.
Jika para pekerja dinyatakan bersalah, mereka dapat dijatuhi hukuman lima tahun penjara, menurut undang-undang tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistem, kata Sakrianto. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengatakan para pekerja harus dideportasi dari Indonesia menyusul insiden tersebut.
“Kita harus mengusir mereka, mereka tidak bisa bersembunyi dengan kedok tidak tahu aturan. Mereka bisa membaca undang-undang dan peraturan,” katanya kepada situs Tribunnews. “Ini benar-benar tidak manusiawi.”
Penggunaan tenaga kerja Cina merupakan isu kontroversial di Indonesia. Jakarta telah dikritik keras karena membiarkan sekitar 200 pekerja China memasuki negara itu antara Januari dan Agustus, mencakup periode ketika perbatasan ditutup selama puncak gelombang kedua bulan lalu. Sebagian besar pekerja ini dipekerjakan oleh perusahaan peleburan dan pertambangan yang dikelola Cina, serta produsen baja tahan karat, di pusat penambangan nikel di pulau Sulawesi dan Halmahera.
Pemerintah Indonesia menggolongkan kegiatan pertambangan ini sebagai proyek strategis nasional, sehingga para pekerja China layak untuk masuk ke negara tersebut. Menanggapi kritik tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bulan lalu melarang masuknya pekerja China sampai perbatasan dibuka kembali.
Insiden ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi Indonesia dalam melindungi spesies yang terancam punah, karena manusia semakin merambah habitat aslinya. Harimau Sumatera dan dua anaknya ditemukan mati minggu ini di provinsi Aceh dalam perangkap jerat; hanya beberapa ratus harimau yang diperkirakan masih hidup di alam liar.
Bulan lalu, seekor gajah Sumatera ditemukan dipenggal kepalanya di sebuah perkebunan kelapa sawit di Aceh, dengan gadingnya hilang. Spesies ini sangat terancam punah, dengan hanya sekitar 500 gajah yang tersisa di Indonesia.