Masyarakat Sangau Sampaikan Aspirasi ke Anggota DPRD Juprizal Saat Reses
RIAU24.COM - Reses Masa Sidang ke-II DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, pada Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung di bulan Agustus 2021 telah dimulai, salah satunya Wakil Ketua II DPRD Kuansing, Juprizal SE. M.SI yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Kuantan Mudik, Gunung Toar, Hulu Kuantan dan Pucuk Rantau, melakukan reses di Desa Sangau Kecamatan Kuantan Mudik.
Dipilihnya Desa Sangau Kecamatan Kuantan Mudik sebagai tempat reses, karena masih banyak aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan. Diharapkan nantinya aspirasi masyarakat tersebut akan dapat diperjuangkan dan menjadi skala prioritas untuk kegiatan pembangunan di Kabupaten Kuansing pada Tahun 2022 mendatang.
Reses Anggota DPRD Kuansing, Juprizal SE M.SI di Desa Sangau dihadiri oleh Camat Kuantan Mudik, Sada Risnah, S.STP. M.Si, Kades Sangau pemerintahan desa Sangau Indra Suadi bersama Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Wanita. Dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, Kamis (26/8) malam.
Kepala Desa Sangau Indra Suadi sangat berterima kasih kepada Anggota DPRD Kuansing Juprizal SE MSI yang juga Wakil Ketua II DPRD Kuansing, yang telah memilih Desa Sangau sebagai tempat reses.
"Semoga aspirasi masyarakat Desa Sangau dapat diperjuangkan dan menjadi skala prioritas dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kuansing pada Tahun Anggaran 2022 mendatang," Ujarnya.
Saat ini Desa Sangau Kecamatan Kuantan Mudik, masih membutuhkan pembangunan, sehingga menjadi aspirasi masyarakat yaitu, Pembangunan Musholla SDN 009 Sangau, Pembangunan Irigasi di Desa Sangau untuk persawahan, Penambahan Pamsimas sebanyak 3 unit, Penambahan tiang Listrik PLN, Pelatihan Batik Kuansing bagi ibu-ibu Kader PKK Desa Sangau.
Juga, Rehab Ruang Kelas dan Moubilier SDN 009 Sangau, Pelestarian Situs bersejarah Keturunan Raja Kandis, Pembangunan Drainase di jalan utama Desa Sangau depan Musholla, Pembangunan Turap penyangga Jembatan Tampuniak Desa Sangau yang kondisinya saat ini sudah hampir runtuh karena abrasi Sungai Batang Salo.
Menjawab aspirasi masyarakat yang disampaikan Kepala Desa Sangau, Indra Suadi. Anggota DPRD Kuansing, Juprizal S. Sos. MSi menyampaikan bahwa kalau usulan jalan utama tersebut, adalah kewenangan Propinsi Riau.
"Nanti akan kita sampaikan kepada Dewan Provinsi Riau," Ujar Juprizal yang juga Wakil Ketua II DPRD Kuansing tersebut.
Juprizal juga mengajak masyarakat bersama pihak Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan, untuk bersama-sama meningkatkan komunikasi dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat, yang menjadi skala prioritas.
Namun aspirasi yang disampaikan ini, bukan berdasarkan keinginan. Akan tetapi harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. "Karena kita sama tahu, keuangan kita banyak tersedot untuk Covid-19," Tuturnya. (Zar)***