Ditangkap Karena Kasus Ini, Polisi Sebut Yahya Waloni Kooperatif Ketika Ditangkap
RIAU24.COM - Kabar mengejutkan datang dari penceramah Yahya Waloni. Itu karena Bareskrim Polri menangkap Yahya atas dugaan penistaan agama yang dilakukannya.
Dilansir dari Rmol.id, Yahya sendiri pernah dilaporkan ke Bareskrim oleh komunitas masyarakat terkait dugaan penistaan agama. Laporan itu teregister dalam nomor LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
zxc
Ceramah yang diperkarakan ialah saat dirinya menyebut injil fiktif dan palsu.
Pada saat ditangkap, tidak ada perlawanan saat tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menangkap Yahya Waloni di kediamannya di Cibubur pada Kamis sore.
"Kooperatif (saat ditangkap)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa penangkapan itu berkaitan dengan kasus dugaan penodaan agama.
Tapi, polisi belum memberikan keterangan secara mendalam usai penangkapan Yahya.