Muhammad Kece Ditangkap Atas Dugaan Penistaan , PA 212 Singgung Sukmawati Hingga Ade Armando: Polisi Jangan Tebang Pilih
RIAU24.COM - Youtuber Muhammad Kece yang diduga melakukan penistaan agama berhasil ditangkap Bareskrim Polri di Bali. Selain ditangkap, polisi juga telah menetapkan dia sebagai tersangka.
Penangkapan tersebut mendapat respon dari Wakil Sekjen DPP Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin.
"Saya mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah menangkap M Kece dan segera untuk dipenjarakan. Karena termasuk tindak pidana yang berat karena ancamannya dari Pasal 156a KUHP adalah maksimal lima tahun penjara," ujar Novel dilansir dari Suara.com, Rabu, 25 Agustus 2021.
Tak sampai di situ saja, Novel menyampaikam harapannya agar pihak kepolisian juga segera menangkap terduga pelaku penistaan agama lainnya.
"Dan saya berharap untuk polisi segera juga menangkap para pelaku yang diduga penista agama yang sudah dilaporkan jauh-jauh hari, baik oleh saya dan kawan-kawan, maupun oleh para masyarakat, yang sampai saat ini belum tertangkap," ujarnya.
Novel pun kemudian menyebut sejumlah nama yang menurutnya juga sebagai terduga penista agama. Beberapa nama yang disebutnya, antara lain Sukmawati Soekarnoputri, adik dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri hingga Denny Siregar.