Curi Dua Unit Handphone, DA Warga Tembilahan Ditangkap Polisi
"Akibat dari perbuatannya tersangka dikenai Pasal 363 KUH.Pidana tentang pencurian dan terancam pidana maksimal lima tahun penjara," pungkasnya.
"Akibat dari perbuatannya tersangka dikenai Pasal 363 KUH.Pidana tentang pencurian dan terancam pidana maksimal lima tahun penjara," pungkasnya.