Menu

Polres Kuansing Gencarkan Operasi Yustisi Hambat Penyebaran Covid-19

Replizar 24 Aug 2021, 10:04
Saat operasi yustisi
Saat operasi yustisi

RIAU24.COM -  Polres Kuansing sebagai bagian dari Satgas penanggulangan dan penanganan virus Covid-19, terus melakukan upaya pencegahan penyebaran pandemi tersebut. 

Adapun yang dilakukan yakni dengan engan 3 T dan Operasi Yustisi yang lebih gencar, maupun himbauan-himbauan terhadap masyarakat bersama unsur Satgas Covid-19 lainnya.

"Selama adanya Pandemi Covid-19, telah dilakukan upaya memutus mata rantai penyebaran virus, tingkatkan himbauan, operasi yustisi dan melakukan kegiatan Tracking, Testing, Treatmen (3 T) terhadap masyarakat," kata Kapolres AKBP Rendra Oktha Dinata S.Ik. M.Si melalui Kabag OPS Kompol Erde Dianto SH kepada wartawan di Teluk Kuantan, Senin 23 Agustus 2021. 

Sambung dia, Petugas Tracer Polres Kuansing sebanyak 134 personil dan 6 orang relawan, guna peningkatan Tracking (kegiatan pelacakan), yang dilakukan tracer terhadap orang yang kontak erat dengan masyarakat yang hasil swab positif (+) Covid-19. Dan dari hasil Testing pihak medis, dilakukan perawatan atau pemberian obat(Treatmen).

"Untuk Operasi Yustisi Covid-19 menjadi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilakukan Polres bersama Satgas baik siang maupun malam hari. Terhadap pelanggar Prokes diberikan sanksi berupa teguran tertulis dan lisan. Melakukan swab antigen, agar masyarakat sadar dan patuh Prokes Covid-19. Karena Kuansing tergolong bahaya pada level 3 (Oranye)," paparnya. 

"Kita juga melakukan penyekatan jalan, untuk mengurangi mobilitas keramaian arah jalan yang merupakan banyak berkumpulnya orang" sambung dia.Zar*