Menu

Pemerintah Sebut Angka Kematian Covid-19 Dimasukkan Kembali Dalam Penilaian PPKM

M. Iqbal 24 Aug 2021, 10:12
Foto : Internet
Foto : Internet

RIAU24.COM -  Pemerintah memutuskan untuk memasukkan kembali data kematian akibat Covid-19 dari penilaian tingkat pembatasan mobilitas masyarakat atau PPKM. Penghitungan kematian telah diundur selama dua minggu sejak pemerintah melakukan koreksi data.

"Koreksi angka kematian di beberapa daerah semakin membaik, dan banyak kasus kematian yang tidak dilaporkan," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers online, Senin, 23 Agustus.

Luhut menjelaskan, dampaknya akan signifikan, seperti lonjakan jumlah kasus terkonfirmasi dan kasus kematian. “Mengenai tingginya angka kematian di beberapa daerah, Presiden secara khusus meminta agar segera dilakukan pemeriksaan dan intervensi,” imbuhnya.

Menurut dia, tingginya angka kematian juga disebabkan oleh keengganan masyarakat untuk menjalani isolasi mandiri di tempat isolasi terpusat, sehingga menyebabkan keterlambatan datang ke fasilitas kesehatan saat kesehatannya memburuk.

“Atas dasar itu, pemerintah menghimbau kepada masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk segera masuk ke ruang isolasi. Teruji positif Covid-19 bukanlah hal yang memalukan yang harus disembunyikan. Mari kita cegah sejak dini,” Luhut menggarisbawahi.

Halaman: Lihat Semua