BNI Imbau Masyarakat Untuk Cairkan Dana Bantuan Sosial Jika Tidak Ingin Rekeningnya Diblokir
RIAU24.COM - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BNI) mengimbau kepada masyarakat yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) untuk sesegera mungkin melakukan penarikan dana.
Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom mengatakan langkah tersebut sangat penting mengingat rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat terblokir otomatis apabila dana dibiarkan mengendap dalam jangka waktu tertentu.
zxc1
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
“Apabila dalam tiga bulan atau 90 hari terhitung sejak dana bansos masuk tidak dicairkan, maka rekening diblokir,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Selasa, 24 Agustus. Menurut Mucharom, penyebab lain yang menjadi penyebab KPM tidak bisa mengambil dananya adalah tidak datang mengambil kartu saat ada kegiatan pembagian di kelurahan setempat.