Tekan Angka Stunting, Pemkab Bengkalis Perluas Lokus Penanganan jadi 23 Desa
RIAU24.COM - Sebagai upaya mempercepat penanganan angka stunting di Kabupaten Bengkalis, Sekretariat Stunting Pemkab Bengkalis gelar pertemuan Pengendalian Aksi Penanganan Stunting Coaching Clinic Program Kegiatan Intervensi Stunting Tahun 2022, Senin, 23 Agustus 2021.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bengkalis, Heri Indra Putra mengatakan, Pemkab Bengkalis telah melaksanakan upaya intervensi penurunan stunting terintegrasi sejak awal tahun 2021 melalui tim koordinasi penanganan stunting.
"Pemda juga telah berkomitmen untuk menyelesaikan 8 aksi konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Bengkalis secara terpadu dengan keterlibatan multi sektor baik Pemerintah, swasta, masyarakat dan institusi pendidikan," kata Heri.
Dia menambahkan, Pemkab Bengkalis telah menetapkan 15 desa lokus stunting pada tahun 2021 di empat Kecamatan yakni, Rupat Utara, Mandau, Pinggir, dan Bantan.
"Kemudian pada tahun 2022 sebanyak 23 desa menjadi lokus stunting di enam Kecamatan yakni Bandar Laksmanam Bathin Solapan, Bengkalis, Rupat, Siak Kecil dan Talang Muandau,” ujar Heri.
Seperti diketahui, dalam penanganan Stunting di Kabupaten Bengkalis, dibagi dalam beberapa kelompok Perangkat Daerah yakni kelompok Penuhi Pangan Keluarga Dinas Ketahanan Pangan, PKK Kabupaten, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, dan Dinas Perikanan.
Lalu, kelompok Sanitasi Air Bersih dan Lingkungan Sehat, Dinas Perkimtan, PKK Kabupaten, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup.
Kemudian, kelompok Penuhi Gizi 1000 Hari Pertama Kehidupan, Dinas Kesehatan, PKK Kabupaten, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Dan terakhir kelompok Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis, dan PKK Kabupaten.**