Menu

Meski Tingkat Keterisian Tempat Tidur di Rumah Sakit Menurun, Jokowi Sebut Covid-19 Masih Menjadi Ancaman

Rizka 23 Aug 2021, 13:58
Joko Widodo [Instagram/@jokowi]
Joko Widodo [Instagram/@jokowi]

RIAU24.COM -  Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pasien Covid-19 di Rumah Sakit (RS) semakin melandai, hal ini diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam unggahan akun Instagram pribadinya. Namun, kata dia, hingga kini Covid-19 masih menjadi ancaman untuk masyarakat.

"Tingkat keterisian tempat tidur di rumah-rumah sakit kian menurun, penghuni tempat-tempat isolasi mandiri semakin berkurang, tetapi kita belum tiba di akhir pandemi. Covid-19 masih menjadi ancaman yang nyata," tulis Jokowi.

Jokowi menekankan pentingnya peran semua masyarakat untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran virus Corona. Ia mengatakan, para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lain masih berjaga di garda terdepan.

"Sementara saya, Anda, kita semua, tetap harus berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan," ujar dia.

Jokowi menyampaikan, disiplin protokol kesehatan tidak hanya melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19. Namun, juga mengurangi beban tenaga kesehatan di rumah sakit.

"Dengan mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, kita melindungi diri kita, keluarga, dan lingkungan, sekaligus membantu mengurangi beban para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan," jelas Jokowi.

Merujuk data Satgas Covid-19, tingkat penyebaran Covid-19 di Indonesia mulai menunjukkan pelandaian. Minggu (22/8), penambahan kasus harian sudah mencapai 12.408.

Kondisi ini lebih baik daripada periode Juli lalu, saat tambahan kasus bisa mencapai hingga 40-50 ribu kasus dalam sehari.

Namun begitu, angka kasus kematian akibat Covid-19 masih cukup tinggi. Berdasarkan data Satgas Covid-19, sampai dengan Minggu, tambahan kasus kematian akibat Covid-19 masih berada di angka 1.030 kasus.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) yang juga koordinator PPKM Pulau Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa PPKM akan selalu diterapkan selama Covid-19 masih menjadi pandemi.

Kendati begitu, Luhut menjelaskan bahwa level PPKM tentunya akan diturunkan apabila kondisi penyebaran corona di suatu wilayah makin membaik. Semakin rendah levelnya, kata dia, maka semakin mendekati kehidupan normal bagi masyarakat.