Sebut Hak Rakyat Dirampas Hingga Tak Demokratis, Alasan PKS Tolak Pilkada Diundur Hingga 2027
RIAU24.COM - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera tak menginginkan Pilkada 2024 diundur hingga 2027.
Pernyataan ini disampaikannya melalui akun Twitter miliknya @MardaniAliSera, Senin, 23 Agustus 2021.
Alasannya karena berdasarkan kesepakatan antara KPU, Bawaslu dan lainnya jika Pilkada digelar pada 2024.
"Kesepakatan terakhir antara KPU, Bawaslu, Komisi II DPR dan Kemendagri, Februari 2024 dilaksanakan Pileg dan Pilpres serentak serta November 2024 dilaksanakan Pilkada serentak," tulisnya.
Jika Pilkada diundur sampai 2027, Mardani beranggapan rakyat akan banyak dirugikan.
"Jelas banyak kerugian jika diundur ke 2027, seperti hak rakyat diambil dan ini amat tidak demokratis," tulisnya.
Ketakutannya menjadi-jadi ketika terjadinya perpanjangan masa jabatan baik eksekutif atau yudikatif yang dianggapnya melanggar UUD.
"Preseden yang tidak baik bagi demokrasi kita karena demokrasi yang sehat ada sirkulasi kekuasaan per 5 tahun dan melibatkan rakyat," tulisnya.
Dengan alasan seperti itu dengan tegas dia menolak Pilkada 2024 diundur menjadi 2027.
"Karena itu, apapun tanpa ada dasar yang kuat kita tolak perpanjangan masa presiden atau perpanjangan yang lain kecuali memang ada payung hukumnya," tulisnya.
"Dan payung hukum ini PKS akan istiqomah untuk menjaga per 5 tahun kita akan lakukan sirkulasi kepemimpinan, cukup 2 kali masa jabatan presiden," tulisnya.