Menu

LAMR Bengkalis Sambangi LAMR Provinsi Riau Mencari Solusi Nasib Penambang Pasir Laut Rupat

Dahari 22 Aug 2021, 13:29
Pihak LAMR Bengkalis saat di LAMR Provinsi Riau
Pihak LAMR Bengkalis saat di LAMR Provinsi Riau

RIAU24.COM -BENGKALIS - Dengan kondisi sering terjadinya penangkapan masyarakat penambang pasir dipulau Rupat Kabupaten Bengkalis yang hanya mengambil pasir secara kecil kecilan per kubiknya.

Membuat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis perihatin. Ditambah lagi, pada penangkapan baru baru ini oleh Satpolair, Ismail hanya memuat 10 kubik pasir laut rupat. Diketahui Ismail juga merupakan Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kelurahan Tanjung Kapal.

"Kemarin kami Sabtu (21/8/21) LAMR Kabupaten Bengkalis bersama pengurus LAMR Rupat berkunjung ke LAMR Provinsi Riau untuk mendiskusikan persoalan tersebut dan diterima langsung oleh Ketua DPH LAMR Provinsi Riau Datuk Sri Syahril Abu Bakar. Kita sudah berdiskusi dengan Datuk Sri Syahril Abu Bakar, dengan mencari solusi terkait nasib para penambang pasir laut yang ada di Pulau Rupat," ungkap Ketua DPH LAMR Bengkalis Datuk Sri H Sofyan Said.

Menurutnya, penangkapan masyarakat penambang pasir Rupat hanya sering terjadi terhadap masyarakat penambang pasir yang notabenya kecil kecilan. Sedangkan terhadap penambang bermuatan hingga puluhan kubik atau Ton perkapal jarang jarang dilakukan penangkapan. 

"Jadi dalam hal ini, cukong atau pemain pasir dengan tonasenya lebih besar jarang sekali dilakukan penangkapan, ini yang menjadi tanda tanya bagi kami,"ujarnya lagi.

Disamping itu, termasuk nasib Ismail Sulung yang ditangkap Polisi setelah membawa pasir rupat lebih kurang 10 kubik. Padahal pasir itu diambil di perairan Tanjung Kapal dan di Bongkar di Kuala Sungai Tanjung Kapal, Kecamatan Batu Panjang.

Halaman: 12Lihat Semua