Ungkit Luka Lama, Elite Demokrat Ini Beberkan Derita Partainya Jelang Pilpres 2024
Dia beranggapan, tujuannya lantaran ingin memisahkan PD dengan rakyat.
"Hanya karena, Demokrat ingin terus bersama rakyat," tulisnya.
Untuk diketahui, pemerintah secara resmi memutuskan menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu.
Alasannya dibeberkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly.
Dia mengatakan jika KLB tersebut tidak memenuhi kelengkapan dokumen yang telah dipersyaratkan.
Menkumham menegaskan tata cara pemeriksaan dan atau verifikasi partai politik dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.