Sebut Tak Ada Larangan Pengibaran Bendera Merah Putih di PIK, Wagub DKI Jakarta: yang Dilarang Adalah Kerumunan
RIAU24.COM - Beberapa hari yang lalu viral di media sosial video terkait penghadangan pengibaran bendera Merah Putih di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun angkat bicara.
Riza menegaskan tak ada larangan pengibaran bendera. Mereka hanya dilarang membuat kerumunan demi mencegah penularan Covid-19.
"Tidak ada larangan pemasangan bendera. Boleh pasang bendera, yang dilarang adalah kerumunan saat memasang bendera sepanjang 21 meter itu," kata Riza di akun Youtube Ariza Patria, Rabu (18/8) malam.
Riza memastikan, petugas tidak pernah melarang pengibaran bendera. Justru sebaliknya menganjurkan pengibaran.
"Mustahil Ibu dan Bapak kita dari TNI, Polri, dan Satpol PP melarang pemasangan bendera. Justru kita menganjurkan pemasangan bendera, karena Merah Putih itu mengingatkan bahwa kita sebangsa, bahwa kita setara, tidak ada pendatang, tidak ada pribumi, semua sama warga Indonesia," terangnya.
Politikus Gerindra itu meminta warga melakukan pengibaran tanpa berkerumun dan berkoordinasi dengan petugas.