Lakukan Gugatan Atas Dugaan Kecurangan dalam Perjanjian, Garuda Indonesia dan Rolls Royce Akhirnya Berdamai
Garuda Indonesia mengajukan gugatan pada 12 September 2018 kepada Rolls Royce untuk membatalkan perjanjian perawatan mesin pesawat.
Sebelumnya dalam Putusan Pengadilan Inggris No. U20170036 telah terbukti bahwa para tergugat yaitu Rolls Royce Plc dan Rolls Royce Total Care Services Ltd (Rolls Royce) melakukan perbuatan curang terkait dengan perjanjian.