Begini Bahagianya Novel Baswedan Setelah Komnas HAM Endus Ada yang Tak Beres Dengan TWK KPK
RIAU24.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengucapkan terima kasih pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI) karena telah menemukan 11 indikasi pelanggaran HAM dalam proses asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka alih status sebagai ASN.
Ucapannya itu disampaikannya melalui akun Twitter miliknya, @nazaqistha, Senin, 16 Agustus 2021.
Menurutnya, temuan itu merupakan bukti nyata dari KPK untuk menyingkirkan puluhan pegawainya.
"Menjelang HUT RI yang ke-76
Kita simak Komnas HAM telah berhasil ungkap fakta bahwa TWK KPK dilakukan secara terselubung & ilegal untuk singkirkan 75 pegawai KPK tertentu. Terima kasih Komnas HAM telah tunjukkan integritas & keberanian.
#panjangumurperjuangan," tulisnya.
Untuk diketahui, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menemukan 11 indikasi pelanggaran HAM dalam proses asesmen TWK pegawai KPK dalam rangka alih status sebagai ASN.
Dengan temuan ini Ahmad Taufan memberikan sejumlah rekomendasi bagi Presiden Joko Widodo atau Jokowi selaku pemegang kekuasaan tertinggi di Tanah Air.
Mereka meminta Jokowi untuk mengambil alih proses penyelenggaraan asesmen TWK pegawai KPK.
"Untuk mengambil alih seluruh proses penyelenggaraan asesmen TWK pegawai KPK. Ini merujuk pada UU, yakni selain presiden sebagai kepala pemerintahan tertinggi juga adalah pejabat pembina kepegawaian tertinggi," ujarnya dikutip dari liputan6.com.