Menu

Kata ICW, Ini Dua Hal yang Membuat Mahalnya Harga Tes PCR di Indonesia

Muhammad Iqbal 16 Aug 2021, 11:00
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Kemenkes agar menurunkan harga tes swab PCR menjadi kisaran Rp450.000 hingga Rp550.000.

Dilansir dari Sindonews.com, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap ada dua faktor penyebab mahalnya harga tes swab PCR di Indonesia.

Dijelaskannya, dua faktor itu merujuk pada pernyataan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyebut bahwa mahalnya tarif pemeriksaan karena bahan baku tes PCR masih bergantung pada impor dan harga reagen yang mahal.

"Dari penjelasan yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan dua permasalahan," ujar Peneliti ICW, Wana Alamsyah.

Dia menjelaskan faktor pertama penyebab mahalnya tes swab PCR di Indonesia yakni karena tidak ada biaya impor yang dibebankan kepada pelaku usaha untuk produk test kit dan reagent laboratorium. Di mana, produk tes kit PCR merupakan salah satu barang yang bebas pungutan Pajak Penghasilan (PPh).

Hal itu juga tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Halaman: 12Lihat Semua