Hasil Pengembangan, Satpolair Polres Bengkalis Kembali Ringkus Satu Pelaku TPPO Warga Pergam
Sebelumnya, tiga orang warga Rupat diduga penyelundup 4 orang imigran asal Myanmar atau Rohingya dari kamp Medan tujuan ke Malaysia.
Tiga pelaku tersebut adalah Sufian warga Desa Sungai Cingam Kecamatan Rupat, Yakop Hendra dan Abdullah warga Desa Teluk Rhu Kecamatan Rupat Utara. Pelaku berhasil diamankan, Senin 2 Agustus 2021 lalu.
Saat itu, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada kapal berangkat dari Dusun Parit Baru Desa Putri Sembilan diduga untuk mengantarkan WNA Myanmar Rohingya Pencari suaka dengan menggunakan kapal speed boat 2 Unit Mesin 40pk dan 30pk menuju Malaysia dengan Jumlah penumpang 4 orang WNA.
Mendapat informasi itu, petugas Polsek Rupat dan Babinsa langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, akan tetapi didapati kapal itu sudah berangkat sekitar 10 menit. Kemudian berkoordinasi dengan Kapos sandar Polair Rupat utara Polres Bengkalis untuk melakukan pengejaran.
Setelah dilakukan pengejaran didapati Kapal Speed Boat yang digunakan oleh para tersangka tersebut sudah berada didalam Hutan bakau diduga diakibatkan terjadi kerusakan mesin sehingga speed boat terdampar di hutan bakau Dusun Pasir Putih desa Putri sembilan Kecamatan Rupat utara.
Kemudian dilanjutkan penyisiran ke dalam Hutan bakau dan didapati 4 orang WNA Myanmar ( Rohingya red, ) tersebut dan diamankan. Setelah mengamankan korban penyelundupan dan barang bukti. Proses penyelidikan terus dilakukan. Dan pada Senin 2 Agustus 2021 pihaknya mengantongi identitas pelaku dan mengamankan pelaku pertama bernama Sufian. Dari pelaku pertama polisi melakukan pengembangan ke pelaku Yakop. Kemudian mengamankan Abdullah.