Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Pusat Perbelanjaan Wajib Tutup Selama PPKM Level 4
RIAU24.COM - Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus menegaskan selama pemberlakuan PPKM level 4 maka pusat perbelanjaan harus tutup. Kecuali perdagangan esensial seperti makanan dan bahan pokok masih bisa buka selama PPKM level 4.
Wali Kota, Firdaus menyebut pusat perbelanjaan belum bisa beroperasi penuh sebab hal itu sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat. "Memang di Jawa pusat perbelanjaan sudah buka. Tapi kita (pusat perbelanjaan) belum bisa buka," kata Firdaus, Rabu (11 Agustus 2021).
Walikota Pekanbaru itu berharap masyarakat bisa memahami kebijakan pusat perbelanjaan belum bisa buka hingga kini. Alasannya tak lain karena kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru masih tinggi.
Dr Firdaus sebut tidak bisa membuat kebijakan sendiri, karena PPKM level 4 merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Apalagi penerapan PPKM level 4 juga diterapkan daerah lain.
"Kita di Kota Pekanbaru sedang berada di puncak penyebaran," ujarnya.
Wali Kota Pekanbaru itu menyadari kebijakan menutup pusat perbelanjaan tentu sangat berat. Tetapi saat ini belum ada kelonggaran.