PPKM Resmi Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021, Ini Aturan Baru Jam Operasional Mal Hingga Rumah Ibadah
RIAU24.COM - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 untuk daerah di Jawa-Bali.
PPKM diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Sedangkan PPKM di luar Jawa Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Sejumlah aturan yang berlaku saat PPKM pun berubah.
Pada perpanjangan kali ini, Luhut menyebut pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan secara gradual di wilayah PPKM Level 4.
Tentunya, uji coba ini dilakukan dengan implementasi protokol kesehatan ketat.
"Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang," jelas Luhut.