Kader PKS Ini 'Geleng Kepala', Bekas Napi Koruptor Diangkat Jadi Komisaris BUMN
JPU juga menuntut Emir dengan membayar denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan penjara.
JPU juga menuntut Emir dengan membayar denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan penjara.