IMM Sebut Kasus Dugaan Kejahatan Keuangan Oleh Oknum di BRK Bisa Berdampak Ketidakpercayaan Publik
RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi Riau selaku pemegang saham terbesar, harus transparan dan tegas terkait kasus hukum yang terjadi di Bank Riau Kepri (BRK). Itu disampaikan Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Riau, Muhammad Aulia Zia, Kamis 5 Agustus 2021 pada Riau24.com grup menanggapi kasus hukum berturut yang melibatkan oknum bank daerah tersebut.
"Berbicara lembaga keuangan sangat sensitif, dan menimbulkan dinamika yang tak baik ditengah publik. Perihal itu juga, gubernur selaku pemegang saham terbesar butuh sosok yang mampu mengingatkan beliau dalam hal ini," kata Aulia.
Sementara janji konversi ke syariah yang belum juga terwujud, padahal rencana awal yakni bulan April lalu, Aulia menegaskan harus ada kejelasan.
"Menurut saya, jika syarat untuk menjadi syariah sudah terpenuhi dan sudah dengan prosedur yang sesuai, alangkah baiknya dipercepat untuk mengesahkan konversi ke syariah. Karena konsumsi publik terkait konversi tersebut sudah tidak asing lagi," ujarnya.
Bahkan Aulia menduga, ada sesuatu yang terjadi di dalam BRK sehingga mimpi masyarakat Riau agar bank tersebut menjadi syariah tak kunjung terpenuhi.
"Apakah karena dinamika didalam tubuh BRK? atau dengan pihak lain sehingga terkendalanya proses syariah?. Semakin lama tahapan dan proses itu berjalan, akan memunculkan ketidakpercayaan publik terhadap apa yang sudah direncanakan pemerintah," pungkasnya.
Seperti diketahui, belum lama ini dua oknum pegawai BRK ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau dalam dugaan pembobolan dana nasabah dengan nilai mencapai Rp1,3 miliar.
Kemudian menyusul lagi penetapan status tersangka pada tiga mantan Kepala Cabang BRK yang diduga melakukan kejahatan perbankan.