Belasan Pelanggar Prokes Terjaring Razia Prokes Polsek Lirik Inhu
"Saat operasi yustisi diwilayah hukum Polsek Lirik, belasan warga pelanggar Prokes terjaring,” kata PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran kepada wartawan, Selasa 3 Agustus 2021.
Misran menambahkan, belasan warga pelanggar Prokes yang terjaring tersebut diberi beberapa jenis sanksi, yakni teguran lisan sebanyak 18 orang, teguran tertulis sebanyak 11 orang dan teguran terhadap pelaku usaha yang tidak menyediakan tempat cuci tangan atau Prokes lainnya 1 orang.
Baca juga: Dihadiri Gubernur, Ketua DPRD Riau dan Ribuan Masyarakat, Golkar Inhu Gelar Jalan Sehat Minggu Besok
zxc2