Menu

Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio Bodong dan Ditetapkan Menjadi Tersangka, Netizen Hubungkan Pidato Rp11 Triliun Jokowi

Rizka 3 Aug 2021, 15:58
Joko Widodo [Instagram/@jokowi]
Joko Widodo [Instagram/@jokowi]

RIAU24.COM Sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 yang diserahkan oleh keluarga almarhum Akidi Tio adalah hoaks dan prank (lelucon dengan menipu) setelah anak bungsu pria itu, Heriyanti, ditangkap dan dijadikan tersangka oleh polisi.

Terkait kabar hoaks tersebut, kini netizen menghubungkan kasus itu dengan pidato Rp11 ribu triliun yang diutarakan Presiden Joko Widodo.

Pada 2016, dalam acara sosialisasi Tax Amnesty di Balikpapan, Jokowi mengklaim telah mengantongi data soal jumlah dana/aset warga negara Indonesia (WNI), baik individu maupun perusahaan, yang disimpan di luar negeri. Ia menyebut jumlahnya mencapai Rp11 ribu triliun.

Pada 2020, isu dana/aset WNI Rp11 ribu triliun itu sempat berubah menjadi hoaks bahwa pemerintah memiliki dana di luar negeri. Kominfo telah meluruskan kabar hoaks tersebut dan menyatakan Pemerintahan Jokowi memiliki dan menyimpan uang Rp11 ribu triliun di luar negeri adalah informasi menyesatkan.

Dengan adanya isu hoax yang menyeret keluarga Akidi Tio itu, warganet lantas menyamakan kasus itu dengan pidato presiden Jokowi yang dituturkan 5 tahun lalu. Salah satunya pada akun @ndcapio.

Ia menghubungkan bahwa pidato Jokowi itu bertepatan dengan kasus hoax keluarga Akidi Tio ditangkap, yang juga menjelang hari kemerdekaan Republik Indonesia 5 tahun lalu.

Halaman: 12Lihat Semua