Sebut Kasus Sumbangan Keluarga Akidi Tio Bukan Penipuan, Haris Azhar: Pemerintah Kenapa Percaya-percaya Saja
Maka itu, seharusnya tidak ada jeratan hukum untuk perkara tersebut lantaran itu bukan janji yang terikat dan hanya seremonial.
"Kenapa urusan begini dipidana, itu bodohnya pemerintah kenapa percaya-percaya saja," ucapnya.
Menurut Haris, seharusnya seremoni hanya terjadi jika sudah ada hitam di atas putih dari rencana sumbangan tersebut, serta dana yang akan disumbangkan sudah ditransfer.
"Kalau enggak ada itu semua, tidak boleh sermonial. Ini bukti pejabat cari panggung," tutup Haris.