Menu

Sebut Kasus Rizieq Shihab dan Munarman Tak Layak Diperpanjang, Fadli Zon: Jangan Menjadi Obyek Pelampiasan Dendam Kusumat dan Kebencian

Rizka 1 Aug 2021, 14:51
Fadli Zon [Instagram/@fadlizon]
Fadli Zon [Instagram/@fadlizon]

RIAU24.COM -  Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menanggapi berita soal eks Sekretaris Umum DPP FPI Munarman yang sulit ditemui kuasa hukumnya di tahanan Mabes Polri selama PPKM Level 4. Menurutnya hal seperti yang membuat masyarakat sulit bersatu.

"Inilah yg membuat kita sulit bersatu. Diskriminasi hukum n praktik otoritarianisme," kata Fadli Zon lewat cuitannya, Minggu (1/8).

Menurutnya, penguasa harusnya mawas diri. Kasus yang menimpa Rizieq Shihab dan Munarman juga dianggap tak layak lagi diperpanjang.

"Kasus HRS n Munarman tak layak diperpanjang, jgn menjadi obyek pelampiasan dendam kesumat n kebencian," kata Fadli.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab kini ditahan atas tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang menjeratnya.

Sebelumnya, nama Munarman sempat trending di Twitter lewat #MunarmanKalianApakan.

Munarman diduga terlibat dalam sejumlah pembaiatan jaringan Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) dan terorisme.