Polisi Temukan Fakta Keterlibatan Mantan Hakim Agung Atas Pembunuhan Presiden Dengan Menyewa Tentara Bayaran
RIAU24.COM - Seorang mantan hakim agung di Negara Haiti diduga kuat terlibat dengan peristiwa pembunuhan presiden Jovenel Moise. Seperti diketahui Presiden Haiti tersebut tewas ditembak tentara bayaran asal Kolombia.
Dilansir dari Okezone, Kepolisian Haiti pada Jumat (30/7/2021) mengungkap tuduhan itu ke seorang mantan hakim atas keterlibatannya dalam pembunuhan Presiden. Polisi setempat menyebut tersangka pernah bertemu dengan sekelompok tentara bayaran Kolombia yang dituduh membunuh Presiden Moise.
Pembunuhan Presiden Moise telah mendorong Haiti yang merupakan negara termiskin di belahan Barat dunia itu ke jurang kekacauan lebih dalam. Perburuan dilakukan di seluruh benua Amerika untuk menemukan para pembunuh dan dalang di belakangnya penembakan Presiden Moise.
Kepolisian Haiti sebelumnya mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Wendelle Coq-Telot, seorang wanita mantan hakim agung yang dilengserkan bersama dua hakim lainnya pada Februari ketika Moise menuduhkan bahwa ada rencana kudeta terhadap dirinya.
Coq-Thelot tak diketahui keberadaannya dan tidak bisa dihubungi untuk dimintai komentar.
Sebagai informasi sekelompok tentara bayaran asal Kolombia dan beberapa warga Haiti keturunan Amerika telah diamankan setelah pembunuhan Moise mengaku telah bertemu Coq-Thelot, ujar Inspektur Jenderal Marie Michelle Verrier, juru bicara Kepolisian Nasional Haiti.