Dipimpin Menko Airlangga, Gubernur Riau Hadiri Rakor Kesiapan Sistem OSS Secara Virtual
"Ini nantinya dilaksakan oleh Kementerian, lembaga baik itu pusat maupun di daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota," tambahnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa percepatan perizinan berusaha daribtransformasi ekonomi dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 maka dalam rangka pelaksanaan tersebut diperlukan kesiapan yaitu regulasi sistem dan kelembagaan.
"Nah, kesiapan regulasi ini pemerintah pusat telah menyiapkan untuk menyelesaikan peraturan yang diperlukan untuk pelaksanaan perizinan berusaha sistem OSS," pungkasnya. (Advetorial)