Menu

Sidang Perdata Sengketa Lahan, Saksi Penggugat Berbelit Belit Saat Dihadapan Majelis Hakim

Dahari 27 Jul 2021, 18:56
Sidang perdata Sengketa lahan
Sidang perdata Sengketa lahan

"Kita lihat saja nanti fakta sidang di lapangan apakah Hasibuan sebenarnya posisi tanahnya dimana dan Rahmat ini katanya mengetahui sejarah-sejarah mengenai tanah yang dimiliki Muaratua yang dibelinya melalui Siswanto yang merupakan bosnya. Dan si Rahmat yang pernah bekerja dengan Siswanto,"beber Suharmansyah

Selanjutnya Suharmansyah kembali mengatakan bahwa ketika ada undangan rapat di TP3 di desa petani saat itu Siswanto tidak hadir dan yang hadir merupakan adalah Amat.

"Rahmat menyebutkan bahwa Siswanto sudah meninggal tetapi para kuasa penggugat komplain Siswanto belum meninggal ini ada apa dan apa yang sebenarnya terjadi, aneh saja dia yang menghadirkan saksi tapi dibantah oleh saksi mengatakan Siswanto sudah meninggal. Sedangkan pengacara penggugat sendiri mengatakan Siswanto belum meninggal,"katanya lagi.

Dihadapan majelis hakim, kuasa hukum tergugat kepada saksi Rahmad dengan bertanya berapa jumlah hektar tanah itu semuanya. Dan saat itu saksi tidak tahu. Sidang selanjutnya di tunda hingga minggu depan.

 

Halaman: 12Lihat Semua