Pria Asal Singapura Ini Mencoba Menyelundupkan 4 Anak Kucing Dari Malaysia Dengan Cara Disembunyikan Di Dalam Celana
RIAU24.COM - Seorang ibu dan putranya baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara di Singapura karena menyelundupkan kucing ke negara itu.
Baca juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Gallant, dan Komandan Hamas atas Dugaan Kejahatan Perang
Sementara itu, ibunya yang berusia 72 tahun, Leong Sok Boy divonis 40 hari penjara karena menyelundupkan tujuh ekor kucing.