'Berangnya' KPK Saat Gedung Ditembaki Tulisan Berani Jujur Pecat
Menurutnya, kebebasan berpendapat harus disertai dengan aturan yang berlaku. KPK menyayangkan aksi tembak laser itu diduga dilakukan tanpa seizin pihak yang berwenang.
"Tetapi kami berharap bahwa cara-cara yang dilakukan tetap mengedepankan dan berpedoman pada aturan yang ada," ujarnya.
"Menembakkan laser ke gedung KPK yang saat itu dilakukan di malam hari dan kami menduga kegiatan dilakukan tanpa ada izin dari yang berwenang, bagi kami ini tidak seperti aksi biasanya dan sangat tidak normal," ujarnya.
Baca juga: Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius!
Sehingga, KPK menilai aksi tembak laser 'Berani Jujur Pecat' tidak bisa dikatakan sebagai bentuk kebebasan berpendapat.
Pasalnya, aksi tersebut tidak mengindahkan aturan hukum yang berlaku tentang penyampaian aspirasi.