Warganya Terkena Covid-19, Pemerintah Brunei Tutup Penerbangan Dari Indonesia
RIAU24.COM - Pemerintah Brunei Darussalam untuk sementara menutup penerbangan dari Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut seiring bertambahnya kasus Covid-19.
Dilansir Tempo.co dari The Star, kebijakan tersebut berlaku untuk perjalanan masuk semua warga negara asing yang berangkat dari atau melalui bandara mana pun di Indonesia dengan penerbangan langsung.
Larangan itu berlaku juga untuk perjalanan dari Indonesia ke Brunei Darussalam melalui transit di bandara lain mana pun.
Penghentian sementara juga berlaku bagi warga negara asing yang telah diberikan persetujuan sebelumnya untuk masuk ke Brunei Darussalam dari Indonesia.
Untuk diketahui, Brunei Darussalam pada Minggu malam, 18 Juli 2021 mendeteksi delapan kasus impor baru Covid-19. Sehingga jumlah kasus terkonfirmasi nasional menjadi 291.
Semua kasus baru ditemukan positif saat mereka menjalani karantina. Semua pengaturan perjalanan pada saat kedatangan dan karantina mengikuti prosedur operasi standar pemerintah.
Dengan penambahan kasus baru, 27 kasus aktif yang dirawat di Pusat Isolasi Nasional Kabupaten Tutong dalam kondisi stabil. Sementara itu, Brunei belum mencatat transmisi lokal selama 438 hari.
Sekitar 726 orang menjalani isolasi diri wajib di pusat pemantauan pemerintah setelah tiba dari luar negeri, sementara 22.037 telah menyelesaikan karantina sejak Maret 2020.