Menu

Saat Ditangkap, Pelaku Narkoba Sempat Mengigit dan Memukul Bagian Kepala Polisi

Dahari 20 Jul 2021, 11:16
Tersangka RD
Tersangka RD

RIAU24.COM -BENGKALIS - Seorang pelaku tindak pidana narkoba berinisial RD melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian sektor Polsek Pinggir saat akan dilakukan penangkapan.

Saat ditangkap, tersangka RD sempat berusaha melarikan diri. Namun dengan sigap petugas akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap nya.

Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH didampingi Kasi Humas Polsek Pinggir Aipda Juanda Marpaung menerangkan bahwa, penangkapan RD itu pada Minggu 18 Juli  2021 pukul 17.00 Wib saat tim opsnal polsek pinggir mendapat informasi dari masyarakat bahwa dilapangan kosong depan SDN.10 Jalan M Salim Desa Pinggir sering terjadi transaksi Narkoba. 

Mendapat informasi itu, selanjutnya opsnal melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang laki-laki yang baru pindah dari daerah Indrapura dan tinggal bersama orang tuanya sekitar 1 bulan di Perumnas Pinggir Jalan M Salim Desa Pinggir Desa Kecamatan Pinggir.

"Anggota sempat mencoba melakukan Undercoverbuy dengan laki-laki tersebut. Lalu lali-laki tersebut mengatakan "beli paket 200 ya bang" dan meminta uang pembelian. Setelah uang diterima kemudian tersangka menyerahkan barang bukti 1 bungkus plastik bening diduga sabu. Anggota yang menyamar sebagai pembeli langsung menangkap tersangka,"ungkap Kompol Firman, Selasa 20 Juli 2021.

Pada saat RD ditangkap, lanjut Kompol Firman, tersangka langsung melakukan perlawanan dengan cara memukul kepala petugas dan menarik rambut serta menggigit lengan polisi hingga melukai anggota dan mencoba melarikan diri.

"Saat dilakukan penggeledahan badan dan dari dalam kantong celana belakang yang digunakan RS, menemukan 1 lagi bungkus sabu dan uang diduga hasil penjualan narkotika sabu sebanyak Rp 800 ribu. Tersangka mengaku bernama RD dan mengakui perbuatannya. Dan sabu itu didapat dari teman pelaku berinisial W (DPO),"pungkasnya.