Berikut Fakta, Isa Alias Nuk Merupakan Pelaku Tunggal Pembunuhan Bocah SD Di Bengkalis
RIAU24.COM -BENGKALIS - Pihak Kepolisian Polres Bengkalis menggelar rekontruksi kasus bocah korban pembunuhan bernama Riswandi (14) warga Sungai Batang, Ketamputih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Rekonstruksi digelar dilapangan tembak Mapolres Bengkalis, dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi, Kanit Pidum dan anggota Satreskrim. Kemudian Kasipidana Umum Kejari Bengkalis Imanuel Tarigan didampingi Irvan Rahmadani Prayogo dan pengacara tersangka M Isa alias Nuk, Windrayanto SH, Senin 19 Juli 2021.
Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi kepada Riau24.com menyampaikan bahwa pelaksanaan rekonstruksi perkara pembunuhan yang disertai dengan perbuatan Sodomi dengan tersangka M Isa alias Nuk dengan sebanyak 8 adengan.
"Kita memperagakan sekitar 8 adegan, itu dimulai dari proses perkenalan tersangka dengan korban. Kemudian pada saat kejadian 16 Juni 2021 itu, dimana pada pukul 18.30 wib pelaku ini (Isa alias Nuk red) menjemput korban disekitaran dimana tempat korban belajar mengaji,"ungkap Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi.
Masih ungkap Kasatreskrim, saat pelaku menjemput korban, lalu korban akan dibawa ke semak semak dimana tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan itu.
"Dalam adegan tadi, bahwa tersangka menyetubuhi korban dan korban akan mengadu ke orang tuanya, dan membuat tersangka naik pitam dan merasa ini harus diakhiri dengan kasus Pembunuhan itu,"ungkap Kasatreskrim lagi.