Dukung Uyghur, AS akan Sahkan UU yang Larang Produk China Masuk Amerika
RIAU24.COM - AMERIKA SERIKAT - Senat AS meloloskan undang-undang yang melarang impor produk China dari wilayah Xinjiang, Rabu (14/7).
Ini merupakan upaya AS untuk menghukum Beijing atas perlakuannya terhadap minoritas Muslim Uyghur yang dikait-kaitkan dengan genosida.
Baca juga: Perang Rusia-Ukraina: Seoul Sebut Rusia Memberi Korea Utara Rudal Anti Udara Dengan Imbalan Pasukan
RUU itu harus melewati Dewan Perwakilan Rakyat sebelum dikirim ke Gedung Putih untuk ditandatangani Presiden Joe Biden.
Senator Republik, Marco Rubio, yang memperkenalkan undang-undang itu meminta DPR untuk bertindak cepat.
“Kami tidak akan menutup mata terhadap kejahatan yang sedang berlangsung terhadap kemanusiaan, dan kami tidak akan membiarkan perusahaan bebas mengambil keuntungan dari pelanggaran yang mengerikan itu,” kata Rubio dalam sebuah pernyataan.
zxc2
“Tidak ada perusahaan Amerika yang boleh mengambil untung dari pelanggaran ini. Tidak ada konsumen Amerika yang secara tidak sengaja membeli produk dari tenaga kerja budak,” kata Merkley, senator demokrat AS.