Menu

Ini Respon Wagub Riza Patria Jika PPKM Darurat di Jakarta Bakal Diperpanjang

Muhammad Iqbal 14 Jul 2021, 11:40
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap jika pemerintah pusat memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021 harus diperpanjang.

"Kami siap melaksanakan kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat jika ternyata dirasakan perbaikannya belum signifikan dan diharuskan untuk diperpanjang PPKM Darurat," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dilansir dari Tempo.co, Rabu, 14 Juli 2021.

Dia menambahkan, meski dalam 10 hari terakhir pelaksanaan PPKM Darurat, mobilitas warga terpantau menurun dan angka kesembuhan juga meningkat, tetapi fatalitas masih statis.

"Namun jika nanti diputuskan untuk dilanjutkan, kami akan melaksanakannya dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. Namun untuk saat ini, kita upayakan yang terbaik,"kata dia lago.

Dalam 10 hari terakhir, kata Riza, terjadi penurunan mobilitas warga Ibu Kota selama masa PPKM Darurat, bahkan menurutnya penurunan aktivitas masyarakat lebih dari 50 persen.

"Mudah-mudahan mobilitas yang sudah turun sedemikian, interaksi dan kerumunan yang turun, semuanya akan memberikan dampak yang positif," kata dia.

Dia berharap penerapan PPKM Darurat hingga 20 Juli dapat memberikan hasil yang baik. Tak hanya itu dia berterima kasih kepada masyarakat yang sudah menaati aturan PPKM Darurat dan menjalankan protokol kesehatan.

"Sampai 20 Juli, mudah-mudahan kita dapat memenuhi target penurunan yang cukup signifikan," tuturnya.