Afrika Selatan Alami Kerusuhan Setelah Eks Presiden Jacob Zuma di Penjara, 72 Orang Tewas
RIAU24.COM - Ada 72 orang tewas dalam kerusuhan mematikan di Afrika Selatan. Kerusuhan ini telah berlangsung selama lima hari.
Kerusuhan dipicu oleh pemenjaraan mantan Presiden Jacob Zuma terus meningkat, meskipun ada seruan untuk tenang dari pejabat senior dan pengerahan ribuan tentara ke jalan-jalan untuk memperkuat polisi.
Presiden Cyril Ramaphosa menggambarkan kekerasan dan protes yang mematikan ini belum pernah terjadi sebelumnya dalam 27 tahun sejak berakhirnya rezim apartheid.
Korban tewas akibat kerusuhan selama hampir seminggu meningkat menjadi 72, beberapa dari luka tembak, sementara 1.300 orang telah ditangkap.
Sepuluh orang tewas dalam kerumunan massa pada Senin malam di sebuah mal, kata para pejabat.
Pasukan militer diturunkan ke jalan-jalan dari dua provinsi paling padat di Afrika Selatan, yaitu Gauteng (provinsi dari pusat ekonomi negara, Johannesburg) dan KwaZulu-Natal (provinsi kelahiran Zuma).
Akibat kerusuhan itu terjadi gangguan berupa risiko kekurangan obat-obatan dan bahan makanan yang parah di seluruh Afrika Selatan.
Gelombang kekerasan telah mengganggu peluncuran vaksinasi di Afrika Selatan selain akses ke layanan kesehatan penting termasuk pengumpulan obat oleh pasien yang menderita tuberkulosis dan HIV, menurut kementerian kesehatan.
Kerusuhan yang memanas di Afrika Selatan terjadi saat Pengadilan Tinggi negara pada Senin (12/07) menggelar sidang untuk mendengar permohonan pihak Zuma guna membatalkan hukuman penjara 15 bulan yang ia terima. Zuma telah mulai menjalani hukuman pada Kamis (08/07) pekan lalu.
Zuma dijatuhi hukuman karena menentang perintah pengadilan konstitusi untuk memberikan bukti atas penyelidikan korupsi tingkat tinggi yang terjadi selama sembilan tahun kepemimpinannya, tepatnya hingga 2018.
Zuma juga menghadapi kasus korupsi yang berkaitan dengan kesepakatan senjata senilai $2 miliar (Rp28,9 triliun) pada tahun 1999 ketika ia menjabat sebagai wakil presiden.Zuma menolak bekerja sama dalam penyelidikan kasus korupsi yang menuduhnya mengizinkan tiga pengusaha kelahiran India (Atul, Ajay, dan Rajesh gupta) menjarah sumber daya negara dan mempengaruhi kebijakan pemerintah.