Genting, Singapura Larang Pelancong dari Indonesia
RIAU24.COM - Singapura - Akibat situasi COVID-19 yang memburuk di Indonesia, Singapura memperketat tindakan perbatasan bagi pelacong dari ibu pertiwi.
Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan bahwa Singapura akan mengurangi persetujuan masuk untuk non-Singapura atau penduduk tetap untuk para pelancong ini, Sabtu (10/7).
zxc1
Persetujuan masuk dapat dipertimbangkan di mana langkah-langkah manajemen aman tambahan diambil.
Baca juga: Serangan Israel di Beirut: Kementerian Lebanon Sebut Setidaknya 31 Orang Tewas Termasuk 3 Anak-anak
Saat ini, semua pelancong yang memasuki Singapura dengan riwayat perjalanan terakhir ke Indonesia dalam 21 hari terakhir sebelum keberangkatan harus menunjukkan tes polymerase chain reaction (PCR) negatif COVID-19 yang valid yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.
zxc2
Mulai pukul 23.59 pada hari Senin, pelancong tersebut akan diminta untuk menunjukkan tes PCR negatif COVID-19 yang valid yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.
Baca juga: Krisis Asia Barat: Hizbullah Menyebut Komandan Kedua Tewas dalam Serangan Udara Israel di Beirut
Semua wisatawan akan terus dikenakan:• Stay-Home Notice (SHN) 14 hari di fasilitas SHN khusus;
• Tes PCR saat kedatangan dan tes PCR pada Hari ke-14 kedatangan;
• Antigen Rapid Test (ART)2 saat kedatangan dan tes ART yang dilakukan sendiri pada Hari 3, 7 dan 11 kedatangan, dikutip dari Yahoo.