Pelaku Pembunuh Anak SD Di Bengkalis Diringkus, Korban Sempat di Sodomi
RIAU24.COM -BENGKALIS - Pelaku pembunuhan anak dibawah umur bernama Riswandi (14) warga Sungai Batang Kecamatan Bengkalis, yang baru duduk disekolah Dasar (SD) akhirnya tertangkap.
Pelakunya atau tersangka adalah, Ia alias Nuk (48) warga Jalan Parit Masjid Rt002 Rw002 desa Ketamputih, Kecamatan Bengkalis.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi, Kanit Pidum Iptu Dodi Ripo dan perwakilan TP2A Kabupaten Bengkalis Elly Kusumawati saat menggelar press release, Jumat 9 Juli 2021.
Diutarakan Kapolres, Rabu 16 Juni 2021 sekira jam 14.00 wib tersangka IA alias Nuk bertemu dengan saudara U di tepi jalan utama Desa Ketam Putih tepatnya didepan kedai/warung saudara AG.
Kemudian saat bertemu dengan saudara U tersangka IA alias Nuk mengatakan, kepada U agar membawa korban Riswandi pada malamnya ke Jalan Sungai Batang dan memberikan uang minyak sebesar Rp10 ribu.
"Setelah IA alias Nuk datang ke kedai AG untuk membeli pakan ternak dan langsung pulang kerumah. Dan sore harinya pukul 16.30 wib tersangka IA alias Nuk pergi mengambil makanan kambing (meramban red,) ke lapangan bola yang terletak di Jalan Sungai Batang sampai pukul 17.15 wib. Setelah IA alias Nuk mengasi makan ternak dan memasukkan ternak, ke pukul 18.30 wib pergi mandi diparet depan rumahnya," ungkap Kapolres AKBP Hendra Gunawan.
Setelah selesai mandi, lanjut Kapolres, tersangka IA mengganti pakaian dan langsung menuju jalan Sungai Batang dimana terjadinya lokasi pembunuhan dengan menggunakan Sepeda Motor pada pukul 18.50 wib.
Setelah IA alias Nuk sampai dilokasi tersebut U dan korban Riswandi belum sampai. Saat itu, tersangka sempat menunggu sekitar ± 5 menit baru dan korban baru sampai. Setelah, tersangka langsung mengatakan kepada U untuk pergi dan memberikan uang sebesar Rp10 ribu untuk membeli minyak motor. Palku Ia alias Nuk juga mengatakan kepada U bahwa korban Riswan tak perlu dijemput, nanti ia yang akan mengantar pulang.
"Setelah U meninggalkan mereka berdua, tersangka Ia lias Nuk membawa korban ke jalan masuk beberapa meter ke lokasi semak dengan melakukan perbuatan S**** kepada korban, sesampai didalam semak tersebut Ia alias Nuk menyuruh korban untuk membuka baju dan celana dikenakan korban, dan korban mengikuti perkataan tersangka dengan langsung membuka pakaiannya,"ujarnya.
Setelah tidak menggunakan baju, tersangka Ia alias nuk juga membuka pakaian, keseluruhan dan menyuruh korban untuk berbaring dengan posisi terlentang. Pelaku langsung melakukan perbuatan intim disemak,"ungkapnya.
Setelah pelaku melakukan aksi bejatnya dan menyuruh korban menggunakan pakaiannya kembali dan membawanya kembali ke jalan sungai Batang,"bebernya.