Sapa Masyarakat, Kejari Inhu Gelar Talkshow Special Lewat Radio SWAI FM
Menanggapi hal tersebut, Eliksander menjelaskan bahwa setelah melalui proses hukum, yang bersangkutan dinyatakan bersalah.
“Namun karena mereka melakukan upaya hukum kasasi, saat ini kita masih menunggu putusan hakim Mahkamah Agung” sebut Eliksander.
“Namun karena mereka melakukan upaya hukum kasasi, saat ini kita masih menunggu putusan hakim Mahkamah Agung” sebut Eliksander.
zxc2
Sementara itu, Andi menambahkan, dengan adanya berbagai pelayanan yang dilakukan Kejari Inhu menuju Zona Integritas yang WBK dan WBBM, diharapkan dapat memulihkam citra kejaksaan dimasyarakat.
Baca juga: Dihadiri Gubernur, Ketua DPRD Riau dan Ribuan Masyarakat, Golkar Inhu Gelar Jalan Sehat Minggu Besok
“Jadi semuanya sudah terbuka, agar masyarakat melihat bahwa kejaksaan sekarang telah berubah,” ujar Andi yang juga ditunjuk sebagai agen perubahan dari jabatan jaksa.