PT Tasma Puja Diduga Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin di Inhu
Kepada PT Tasma Puja, lanjut Arbain, selaku bapak angkat dari lahan itu, pihaknya meminta untuk melepaskan lahan tersebut.
"Karena tidak memiliki izin pelepasan kawasan sebagai sarat untuk menggarap lahan tersebut," tegasnya. (yuzwa)