Kasihan, Gadis 13 Tahun Pengidap Down Syndrome Ditemukan Mengalami Luka Bakar di Sebuah Panti Jompo
RIAU24.COM - Peringatan pemicu: Artikel ini berisi gambar grafis yang mungkin membuat beberapa orang merasa tertekan. Kebijaksanaan pembaca disarankan.
Seorang gadis 13 tahun dengan Down Syndrome dikirim ke rumah sakit setelah dia dianiaya di sebuah panti jompo di Wangsa Maju. Dia juga dinyatakan positif Covid-19. Polisi menerima laporan tentang insiden itu pada 24 Juni dan sejak itu membuka penyelidikan terhadap seorang wanita yang menjaga rumah, lapor Harian Metro.
Menurut Kepala Departemen Investigasi Kriminal Kuala Lumpur, Asisten Komisaris Senior Saiful Annuar Yusoff, gadis itu menderita luka bakar di dada, tangan, leher dan paha serta luka di bagian lain tubuhnya. Ia mengatakan, gadis yang sudah setahun tinggal di rumah susun itu sejak 14 Juli 2020 itu dibawa ke Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL) untuk perawatan lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan, dokter memastikan korban mengalami luka akibat luka bakar dan banyak kasus luka lama di bagian tubuh. Tes skrining yang dilakukan juga menemukan korban positif Covid-19,” ujarnya.
Saiful Annuar menambahkan, ada enam anak lain yang tinggal di panti itu, dua di antaranya berusia dua tahun yang juga mengidap Down Syndrome. Namun, mereka tidak mengalami cedera. Investigasi telah dibuka pada wanita berusia 28 tahun yang menjaga rumah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait insiden tersebut.