Sudah Meresahkan, Dua Pelaku Maling Rumah Diringkus Polsek Pinggir
RIAU24.COM -BENGKALIS - Dua orang pelaku yang diduga melakukan pencurian atau maling bongkar rumah yang ditinggal penghuninya diringkus tim opsnal Polsek Pinggir, Polres Bengkalis.
Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar, SH MH didampingi Kasi Humas Polsek Pinggir Aipda Juanda Marpaung menerangkan kronologis kejadian bahwa, Rabu 12 Mei 2021 pukul 08.00 Wib di Jln Lintas Pekanbaru - Duri RT 004 RW 003 Desa Tengganau Kecamatan Pinggir, saat itu korban Ance Trio Marta hendak memasuki rumah. Saat akan masuk rumahnya alangkah terkejut pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka.
"Saat itu rumah yang ditinggal itu dalam keadaan kosong dan terkunci, setelah korban masuk ke dalam rumah melihat ventilasi udara di bagian ruang tamu sudah dalam keadaan rusak dan pintu depan serta pintu belakang rumah sudah dalam keadaan rusak, akibat dibuka paksa,"ungkap Kapolsek Pinggir Kompol Firman, Rabu 7 Juli 2021.
Saat korban berada didalam rumah dan mengecek barang barang miliknya diantaranya, satu unit mesin air, satu unit Chainshaw, satu unit mesin pelobang tanah, satu buah tabung Gas 3 Kg, selang mesin air sepanjang 300 Meter dan pemasak nasi serta Tupperware habis di gondol maling.
Melihat barang barang miliknya hilang, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir. Berdasarkan adanya laporan itu, tim opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Saat melakukan penyelidikan, diperoleh informasi adanya seorang laki-laki pernah menawarkan barang-barang tersebut untuk dijual, kemudian tim opsnal mencari keberadaan laki-laki tersebut yang diduga melakukan tindak pidana pencurian tersebut,"ungkap Kapolsek Pinggir.