Menu

Tak Biasa, Pria Ini Diwisuda Dengan Pengawalan Polisi

Azhar 4 Jul 2021, 07:39
Ilustrasi. Foto: Internet
Ilustrasi. Foto: Internet

RIAU24.COM -  Lantaran ditetapkan sebagai tersangka, seorang mahasiswa berinisial OL menjalani wisuda di Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang dengan pengawalan polisi.

Dibuktikan dengan berfoto bersama dengan keluarga dan polisi usai di wisuda dikutip dari suara.com, Minggu, 4 Juli 2021.

Semua bermula ketika polisi berhasil menangkap QL pada 28 Mei 2021. Sementara kasusnya sudah terjadi November 2020.

"Dia tersangka kasus pengeroyokan tapi juga masih mempunyai masa depan," ujar Kapolsek Maulafa, AKP Jerry Puling.

Menurut polisi tersangka sudah mengikuti pendidikan belajar sampai beberapa tahun.

Mengetahui hal itu polisi mengantar dan menjaga dia sampai prosesi wisuda selesai dengan dampingan orangtuanya.

Setelah prosesi wisuda dan foto bersama ia langsung dibawa kembali ke tahanan untuk mengikuti proses hukum.