Pemerintah Bakal Terapkan PPKM Mikro Darurat, PP Muhammadiyah: Sudah Sangat Terlambat
RIAU24.COM - Dikarenakan melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.
Terkait penerapan itu, PP Muhammadiyah mendukung rencana tersebut. Tapi, PP Muhammadiyah juga menyoroti kabar Presiden Jokowi menunjuk Luhut B Pandjaitan sebagai Koordinator PPKM Mikro Darurat di Jawa dan Bali.
"Muhammadiyah setuju dengan diberlakukannya PPKM Mikro Darurat selama tiga minggu. Walaupun sebenarnya pemberlakuan PPKM Darurat itu sudah sangat terlambat," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dilansir dari Sindonews.com, Rabu, 30 Juni 2021.
Disebutkannya, PPKM Mikro darurat itu seharusnya sudah mulai dilaksanakan dua minggu sebelumnya atau pertengahan Juni 2021, sebelum terjadi ledakan kasus Covid-19 belakangan ini.
"Pemerintah tidak boleh ragu-ragu dan setengah hati melaksanakan PPKM," kata dia lagi.
Abdul menilai, yang sekarang seringkali terjadi adalah pemerintah tidak konsisten. "Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah juga tidak terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik. Demikian halnya dengan kinerja antarkementerian," lanjutnya.
Dia pun menanggapi langkah Presiden Jokowi yang menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator PPKM Mikro Darurat di Jawa dan Bali itu.
"Penunjukan Pak Luhut menunjukkan bagaimana koordinasi itu tidak berjalan. Mestinya penunjukan koordinator itu bersifat fungsional yaitu Menko PMK," ucap Abdul.
Agar pelaksanaan efektif dan berjalan baik, katanya sebaiknya pemerintah tidak bekerja sendiri. "Perlu melibatkan masyarakat, ormas keagamaan, perusahaan, dan pihak terkait lainnya," tandasnya.