Gelombang COVID-19 Ketiga di Afrika Selatan Diprediksi Jauh Lebih Buruk Dari yang Sebelumnya
href="//www.riau24.com">RIAU24.COM - Dari klinik pribadinya dengan 10 tempat tidur di Johannesburg barat, Bayanda Gumende lebih terbiasa mengobati penyakit ginjal daripada COVID-19. Tetapi dengan rumah sakit kota yang penuh, pasien berlama-lama di bangsal korban selama berhari-hari dan ambulans terjebak menunggu di tempat parkir, itu mulai berubah. Kepala teknolog nefrologi berusia 27 tahun itu mengatakan dia telah dibanjiri telepon dari pasien yang sangat membutuhkan oksigen dan yang tidak dapat menemukannya di tempat lain. Tetapi dengan persediaan yang terbatas, ia terpaksa memprioritaskan.
“Ini telah merugikan saya. Sangat emosional untuk melihat orang-orang mengambil napas terakhir mereka. Beberapa orang terengah-engah. Secara harfiah tidak ada yang dapat Anda lakukan tentang hal itu. Anda tidak bisa menyelamatkan semua orang,” katanya.
href="https://www.riau24.com/tag/afrika-selatan" class="text-tags text-success text-decoration-none">Afrika Selatan menyumbang hampir 40 persen dari semua kematian COVID-19 di benua itu, dengan 60.038 kematian yang tercatat secara resmi sejauh ini. Saat ini berada di tengah gelombang ketiga, didorong oleh penyebaran cepat varian Delta, yang pertama kali terdeteksi di India, yang dengan cepat menjadi strain dominan.
Profesor Salim Abdool Karim, seorang ahli epidemiologi terkemuka dunia dan mantan ketua bersama Komite Penasihat Menteri Afrika Selatan untuk COVID-19, percaya bahwa mutasi yang terkait dengan furin – enzim yang “membelah” protein lonjakan – membuat varian ini sangat berbahaya.
“Proses pemotongan itu sangat penting. Ini memungkinkan virus memasuki sel dengan lebih mudah, dan karenanya menyebar lebih cepat,” katanya. "Varian ini sekitar dua kali lebih menular daripada varian lain yang menjadi perhatian."
Sains telah diterjemahkan ke dalam kebijakan. Dalam pidato yang disiarkan televisi pada hari Minggu, Presiden Cyril Ramaphosa mengumumkan serangkaian pembatasan baru, termasuk pelarangan semua penjualan dan pertemuan alkohol, serta perluasan jam malam dari jam 9 malam menjadi jam 4 pagi.