Berbeda Jauh Dengan Indonesia, Covid-19 di 7 Negara Terkendali, Kini Tak Lagi Wajibkan Masker
Selain AS, pada 14 Juni, pemerintah Denmark mengumumkan masker wajah tidak lagi diperlukan kecuali saat berada di angkutan umum. Otoritas Kesehatan Denmark tetap meminta masker dipakai khususnya di tempat yang terjadi infeksi dan ada peningkatan risiko yang dirasakan. Maka itu, masker wajah tetap wajib dipakai di rumah sakit, ruang tunggu dokter, tempat tes virus corona, pusat vaksinasi, dan pada penerbangan masuk dan keluar Denmark.
Selanjutnya Prancis, Pemerintah pada 17 Juni mengumumkan protokol pencegahan terhadap pandemi virus corona tidak lagi wajib dilakukan di luar ruangan setelah mendapat saran dari para ahli kesehatan dan berkurangnya jumlah pasien Covid-19 di rumah sakit.
3. Prancis
Tapi, masker tetap harus dipakai di sebagian besar tempat kerja, di toko-toko, di transportasi umum, dan di ruang terbuka tempat banyak orang berkumpul, seperti di stadion.
4. Islandia
Pemerintah Islandia merelaksasi protokol kesehatan di negara itu pada 26 juni kemarin. Masker tak lagi wajib dan begitu juga jarak sosial. Batasan jumlah orang yang diperbolehkan berkumpul juga telah dicabut.