PT KIG Berencana Terapkan Wakaf Produktif Berjangka
RIAU24.COM - INHIL - Guna memperkuat financial, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), PT Kelapa Inhil Gemilang (KIG) akan undang investor dengan skema Wakaf Produktif Berjangka.
Baca juga: Tokoh Pemuda Pulau Kijang Inhil Minta Pemerintah Cari Solusi Anjloknya Harga Kelapa dan Pinang
Karena kondisi keuangan PT KIG saat ini diungkapkannya, perusahaan Plat merah milik pemerintah Kabupaten Inhil tersebut membuka pintu selebar-lebarnya bagi para investor dengan mengunakan Skema Wakaf Produktif Berjangka.